artikel Audit pertemuan ke 6
Nama : Ela wati
Nim : 2902150003
Prodi : Akuntansi Reg Pagi
BUKTI AUDIT (Audit Evidence)
Bukti audit atau yang lebih sering disebut dengan (Audit Evidence) merupakan segala macam bentuk informasi-informasi penting yang dapat digunakan oleh para auditor sebagai dasar acuan dalam memberikan opini mereka. Bukti-bukti audit dapat berbentuk nominal atau berupa pernyataan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertullis atau berupa ucapan lisan yang sudah di konvensi agar menjadi bentuk pernyataan yang tertulis dan lebih relevan dengan penyajian dari laporan keuangan.Banyaknya jenis-jenis bukti audit yang selama ini sudah digunakan sebagai satu dasar untuk penentuan opini dari tingkat kewajaran laporan keuangan. Keterbatasan dalam hal mengakses terhadap bukti-bukti audit dapat juga mempengaruhi bagaimana opini dari tim auditor dalam memberikan pernyataan dalam laporan keuangan. Semakin banyak bukti-bukti yang telah dikumpulkan, maka akan semakin memperkuat pernyataan atas laporan keuangan yang sudah diterbitkan.
Pengumpulan bukti-bukti audit yang sudah dilakukan sebelum terjadinya pemeriksaan lapangan, lebih tepatnya pada saat terjadi audit plan atau semacam perencanaan audit. Pemilihan bukti-bukti audit juga dapat mempengaruhi waktu terjadinya pemeriksaan, sehingga diharapkan pada saat melakukan perencanaan audit, maka bukti yang akan dapat diperiksa cukup mampu dalam memberikan berbagai informasi-informasi penting dan cukup kompeten.
Bukti bahwa sebenarnya audit juga dapat diperoleh pada saat terjadi pemeriksaan. Misalnya bukti-bukti yang telah diperoleh saat proses pengamatan, inspeksi, pengajuan pertanyaan, dan juga konfirmasi atas kebenaran dari saldo. Dan seandainya masih terdapat adanya sebuah kebijakan perusahaan yang dinilai akan beresiko untuk menyebabkan terjadinya resiko dikemudian hari, maka pihak auditor masih perlu untuk mencatatnya pada laporan manajemen yang kemudian harus meminta bagaimana tanggapan mereka.
Audit merupakan tindakan introgative, yaitu bertujuan untuk memeriksa tingkat kewajaran dari laporan keuangan yang telah disajikan oleh pihak manajemen serta untuk memeriksa bagaimana kepatuhanya terhadap Prinsip-Prinsip Akuntansi yang masih berlaku. Pada kondisi tertentu pihak Auditor berhak untuk tidak memberikan pendapat apapun.
Berikut ini praktisi software accounting akan memberikan beberapa jenis dari bukti-bukti audit beserta dengan penjelasannya.
1. Bukti Fisik.
Merupakan suatu bukti yang sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan fisik, misalnya dari hasil pemeriksaan persediaan, pemeriksaan kas, observasi dari aktiva tetap. Bukti-bukti fisik ini memang seharusnya diperoleh dari pemeriksaan dan perhitungan obyek yang sudah memilki bentuk yang nyata.
2. Bukti Konfirmasi.
Adalah bukti yang sudah diperoleh dari berbagai tindakan-tindakan konfirmasi terhadap pihak ketiga. Konfirmasi ini biasanya akan dilakukan untuk menanyakan bagaimana kebenaran dari saldo yang telah disajikan pada laporan keuangan. Oleh karena bukti ini dianggap sebagai salah satu bukti yang jauh lebih handal dari pada bukti-bukti yang sudah diperoleh dari perusahaan, maka pihak yang akan menjadi sasaran dari surat konfirmasi diharapkan akan mampu dalam memberikan pernyataan yang sebenarnya dan dengan sejujur-jujurnya. Pihak-pihak yang telah dikirimkan surat konfirmasi, baik dari mitra bisnis auditee misalnya suplier, konsumen dengan nilai piutang terbesar maupun dari pihak yang independen misalnya kantor hukum.
3. Proses dokumentasi.
Suatu bukti yang sudah diperoleh dari pemeriksaan catatan transaksi keuangan. Proses seperti ini biasanya lebih sering disebut dengan pemeriksaan kepada bukti transaksi atau lebih dikenal dengan Vouching. Beberapa catatan akuntansi yang lebih sering diperiksa adalah bukti-bukti transaksinya, yaitu:
Bukti kas masuk dan kas keluar.
• Surat pesanan pembelian.
• Dokumen pengapalan/bill of leading.
• Duplikat faktur penjualan dan lain sebagainya.
4. Observasi.
Suatu tindakan yang sudah dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti audit dengan cara menggunakan panca indra. Misalnya memanfaatkan indera penglihatan, indera pendengaran, sentuhan, penciuman. Bukti audit yang dapat diperokeh melalui pengamatan yaitu bukti yang memiliki wujud, bentuk fisik. Bukti audit dari hasil observasi adalah sebagai berikut:
Hasil pengamatan terhadap berbagai fasilitas-fasilitas yang telah disediakan oleh perusahaan.
• Barang-barang yang sudah tersimpan baik yang masih memang berfungsi maupun yang sudah mendekati akhir dari masa ekonomisya
5. Inquiries.
Bukti-bukti yang berasal dari peryataan atau jawaban atas berbagai pertanyaan-pertanyaan dari pihak auditor yang baik yang sudah berbentuk tulisan maupun yang berupa lisan. Bukti yang berupa lisan dapat diperoleh melalui pertanyaan-pertanyaan dan bukti-bukti tertullis yang hanya dapat diperoleh dari berbagai jawaban atas pertanyaan tertulis. Auditor juga bisa mendapatkan bukti tertulis dari pertanyaan lisan dengan cara menkonversi menjadi pernyataan tertulis kemudian memintanya tanda tangan.
6. Perhitungan.
Suatu bukti yang sudah diperoleh dari beberapa kali pengujian perhitungan kembali. Para auditor dapat memberikan tanda-tanda pada kertas kerja bahwa saldo yang sudah diperiksa perhitungannya telah dilakukan dengan sangat cermat dan tepat. Perhitungan kembali yang harus dilakukan untuk memeriksa tingkat kecermatan perhitungan yang seblumnya telah dilakukan oleh auditee.
7. Reperformance.
Bukti-bukti penting yang sudah diperoleh dari pemeriksaan prosedur kerja yang masih berlaku dan masih bisa dijalankan oleh pihak auditee termasuk juga tentang pengendalian internalnya. Tujuan dari dilakukan reperformance ini adalah untuk menguji sampai seberapa handal informasi-informasi keuangan yang sudah dihasilkan. Analisis otorisasi melalui pemeriksaaan specimen sangat perlu untuk dilakukan agar bisa mengetahui kuat dan efektifnya penerapa dalam hal pengendalian internal perusahaan.
8. Tes analisis.
Suatu bukti yang sudah diperoleh dengan cara membandingkan dari beberapa saldo sampai dengan membentuk sebuah rasio. Tujuan dari dilakukannya analitikal prosedur adalah untuk menilai bagaimana tren, dengan cara membandingkan rasio dari periode yang berjalan dengan rasio periode yang lalu. Selain itu penjelasan atas berbagai tren, baik yang menurun atau yang sudah meningkat dapat digunakan sebagai salah satu dari bukti audit.
Kertas Kerja Audit
Dalam mengumpulkan dan membuat bukti, auditor perlu membuat kertas kerja audit. Kertas kerja yang dibuat sebagai mata rantai yang mengkoneksikan catatan klien auditor dengan laporan audit. Maka dari itu, kern tas kerja juga dikenal sangat penting bagi seorang auditor. Untuk lebih lengkapnya, mari simak penjelasan mengenai kertas kerja audit berikut.
Semantara kertas kerja aduit disimpan dengan 2 macam pengarsipan. Jenis pertama yakni arsip permanen, diperuntukkan untuk kertas kerja yang berisi informasi relatif dan tak mengalami perubahan. Jenis kedua yaitu arsip kini atau current file, diperuntukkan untuk kertas kerja yang hanya digunakan dalam sebuah audit yang telah selesai.
Apa itu Kertas Kerja Audit?
Mengacu pada SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraf 3, pengertian kertas kerja audit adalah:
“Berbagai catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuh-nya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya sehubungan dengan audit-nya”
Beberapa contoh kertas kerja audit antara lain:
Hasil pemahaman terhadap struktur atau susunan pengendalian intern,
Program audit,
*Analisis,
*Surat confirms,
Memorandum,
*Representasi klien,
*Ikhtisar dari berbagai dokumen organisasi,
Daftar atau komentar yang didapatkan dibuat oleh auditor.
Selain itu, kertas kerja audit juga dapat berupa informasi atau data yang tersimpan dalam pita magnetic, film, dan lain-lain.
Jadi, kertas kerja audit adalah sarana yang digunakan oleh auditor agar dapat membuktikan pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh seorang auditor sesuai standar yang berlaku.
Pada umumnya, kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik bukan milik pribadi auditor maupun klien. Kertas kerja tak diizinkan untuk diungkap kepada pihak selain klien tanpa izin tertulis klien, kecuali dikehendaki oleh negara, hukum, atau profesi.
Apa Isi dari Kertas Kerja Audit?
Jika mengacu pada SA Seksi 339 Kertas Kerja pada paragraf 5, kertas audit setidaknya dapat atau cukup untuk menunjukkan suatu catatan akuntansi sudah cocok dengan laporan keuangan atau laporan lain sudah sesuai dengan standar auditing yang diterapkan.
Sementara isi dari kertas audit sendiri, dapat berisikan dokumen yang menunjukkan hal-hal berikut ini, diantaranya:
Telah melakukan standar pekerjaan lapangan pertama yakni memeriksa pekerjaan apakah sudah sesuai rencana dan telah disupervisi dengan baik.
Telah melakukan standar pekerjaan lapangan pertama yakni cukup memahami struktur pengendalian intern agar dapat melakukan perencanaan audit dan penentuan sifat, saat, serta ruang lingkup pengujian yang telah dijalankan.
Telah melakukan standar pekerjaan lapangan ketiga yakni mendapat bukti audit, telah melakukan pengaplikasian prosedur audit, serta melakukan pengujian yang memberi bukti yang cukup kompeten sebagai dasar memadai dalam pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Agar mempermudah dalam menelaaah kertas kerja, maka kertas kerja perlu disusun secara sistematis. Adapun susunan yang umumnya dikerjakan yakni:
1. Draft laporan audit
2. Laporan keuangan auditan
3. Ringkasan informasi bagi penelaah
4. Program audit
5. Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
6. Ringkasan jurnal penyesuaian
7. Working trial balance
8. Daftar utama
9. Daftar pendukung
Tujuan Membuat Kertas Kerja Audit
Dalam pembuatan kertas kerja audit, terdapat beberapa tujuan dan alasan kenapa kertas kerja audit perlu dibuat. Diantaranya:
Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan yang diaudit.
Menguatkan berbagai kesimpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Mengkoordinasi dan mengorganisasi keseluruhan proses audit.
Memberi landasan dalam pelaksanaan audit di kemudian hari.
Syarat Membuat Kertas Kerja Audit
Kecakapan teknis serta keahlian profesional dari seorang auditor dapat terlihat dari kertas kerja audit yang pernah dibuat olehnya.
Oleh karena itu, dalam memenuhi standar auditing, terdapat 5 persyaratan kertas kerja audit yang harus diperhatikan baik-baik. Kelima syarat tersebut yaitu:
1. Lengkap
Lengkap berarti berisi keseluruhan informasi atau data penting yang perlu dicantumkan dan tidak membutuhkan penjelasan lisan lebih lanjut.
2. Teliti
Teliti berarti memperhatikan penulisan dan perhitungan dalam laporan dengan seksama. Jangan sampai ada salah tulis dan hitung sedikit pun.
3. Ringkas
Ringkas berarti ada pembatasan pada data atau informasi yang dilaporkan, perlunya membahas hal pokok yang relevan dengan tujuan audit, sehingga penyajiannya disampaikan secara ringkas.
4. Jelas
Penyusunan dan penyajian informasi harus memiliki kejelasan. Tak memunculkan makna ganda. Oleh karena itu, sajian data atau informasi secara sistematik perlu dilakukan.
5. Rapi
Kertas kerja audit perlu disajikan secara rapi dan teratur, sehingga mudah direview oleh berbagai pihak lain.
Macam-macam Kertas Kerja Audit
Secara garis besar, terdapat 5 jenis kertas kerja yang dilakukan oleh seorang auditor:
1. Program Audit
Program audit adalah sebuah daftar prosedur audit yang diperuntukkan untuk segala audit dengan unsur tertentu. Prosedur audit yang dimaksud adalah sebuah instruksi detail dalam pengumpulan jenis bukti audit tertentu yang perlu didapat dalam proses audit.
2. Working Trial Balance
Working trial balance adalah sebuah daftar yang mengandung beragam saldo akun dari buku besar akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom penyesuaian, penggolongan kembali sebagai usulan auditor, serta beragam saldo setelah dikoreksi auditor yang akan muncul dalam audit laporan keuangan.
3. Ringkasan Jurnal Adjustment (Penyesuaian)’
Ketika memproses audit, auditor dapat saja menemukan kesalahan dalam laporan milik kliennya. Oleh karenanya, auditor dapat membuat draft jurnal penyesuaian yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan kliennya. Auditor juga akan membuat jurnal penggolongan kembali untuk unsur-unsur yang tak ada kesalahan dalam catatan klien.
4. Skedul Utama
Skedul utama adalah kertas kerja audit yang digunakan dalam meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk beragam akun yang berhubungan. Skedul utama digunakan dalam penggabungan berbagai akun dalam buku besar sejenis, yang total saldonya akan disajikan dalam laporan keuangan satu jumlah.
5. Skedul Pendukung
Kertas kerja pendukung juga diperlukan oleh seorang auditor guna menguatkan informasi keuangan maupun operasional yang telah dikumpulkan. Skedul pendukung juga perlu menyajikan beragam kesimpulan yang telah dibuat auditor.
Komentar
Posting Komentar